Home

Kamis, 9 Februari 2012
Konflik Agraria, Akumulasi Pemihakan Kepentingan Investasi

Pasca kerusuhan masyarakat Jorong Maligi, Kenagarian Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat beberapa bulan yang lewat melawan aparat kepolisian karena masyarakat menuntut pengembalian lahan perkebunan kelapa sawit seluas 650 hektare kepada PT Permata Hijau Pasaman II (PT PHP II). Kini giliran masyarakat Suku Tanjung, Kenagarian Manggopoh, Kabupaten. Agam yang melakukan aksi protes dengan mendatangi kantor Bupati setempat agar kiranya PT Mutiara Agam mengembalikan lahan masyarakat Suku Tanjung seluas 2500 hektare. Aksi demo berakhir anarkis, masyarakat merusak kantor bupati Agam (Haluan, 3/2).

Sepertinya konflik agraria belum akan berakhir, sebaliknya terus muncul seiring berjalannya waktu. Memang tidak bisa dipungkiri Indonesia merupakan negara yang mempunyai wilayah yang luas serta kaya akan sumber daya alam, sehingga hasil buminya melimpah ruah. Sebagai negara yang kaya raya, Indonesia menjadi salah satu negara incaran bagi negara-negara lain untuk mengeruk semua sumber daya alam yang dimiliki oleh negeri ini melalui investasi tak terkecuali daerah Sumatera Barat.

Namun kalau dilihat kekayaan alam yang dimiliki oleh negara Indonesia berbanding terbalik dengan kondisi sosial ekonomi masyarakatnya. Masyarakat masih mengalami berbagai masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran, kebodohan, keterbelakangan dan ketertinggalan. Kekayaan sumber daya alam yang ada tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan rakyat.

Berbicara perkembangan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat selalu berkaitan, hal ini didukung oleh pendapat Karl Marx bahwa faktor-faktor ekonomi mempunyai pengaruh absolut atas perkembangan kemasyarakatan. Masyarakat pada hakikatnya berbasiskan perimbangan-perimbangan dan hubungan-hubungan proses produksi dan semua pengejawantahan kesadaran masyarakat, seperti struktur politik, hukum, moral, agama, seni hanya merupakan bangunan atas (bovenbouw), yang ditentukan oleh basis tersebut ( John Gilisin, 2005)

Pemihakan Kepentingan Investasi

Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki oleh negeri ini hanya dinikmati oleh sekelompok orang saja, sehingga terjadi jurang pemisah yang jelas antara si kaya dengan si miskin. Akibatnya menimbulkan kesenjangan sosial dan terjadilah konflik di tengah kehidupan masyarakat.

Makanya tidak mengherankan konflik yang bermula dari kesenjangan ekonomi ini banyak terjadi di beberapa wilayah di negeri ini. Seperti kasus Mesuji, Maligi, Freeport, Bima dan Manggopoh serta kasus lain yang mencuat beberapa waktu terakhir merupakan serangkaian konflik yang muncul akibat keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan investasi di negeri ini.

Tanah ulayat yang nota bene kepemilikannya masyarakat dengan mudah pemerintah memberikan izin HGU, HPH kepada pihak investor untuk berinvestasi seperti pengembangan perkebunan kelapa sawit dalam sekala besar. Sementara di satu sisi masyarakat lokal tidak diperhatikan. Hutan adat habis ditebang demi sebuah izin investasi. Akhirnya menyebabkan kehidupan masyarakat semakin hari semakin terjepit.

Berubahnya hutan menjadi perkebunan kelapa sawit menciptakan masyarakat menjadi dua kelas yaitu pemodal dan buruh. Kehidupan berubah bagi pemodal tetapi bagi buruh atau masyarakat lokal malah semakin sulit, orang asing bisa menikmati sumber daya alam sedangkan masyarakat tempatan hanya sebagai buruh, kesenjangan ekonomi semakin terlihat jelas.

Perlu Perhatian Serius

Dalam catatan Kompas sejak tahun 2009 hingga sekarang terjadi 195 kali konflik yang berakhir dengan bentrok dan tak kurang 48 jiwa melayang. Angka ini belum masuk korban luka berat, luka ringan serta harta benda. Dari data tersebut konflik agraria sangat mendominasi (Kompas, 30/01)

Rawannya konflik agraria dipengaruhi oleh lima faktor yang saling terkait, yakni pertumbuhan penduduk, membengkaknya pengangguran, penyempitan areal, kebutuhan pangan yang meningkat, dan perambahan besar-besaran terhadap kawasan hutan.

Karena itu, pasca era reformasi titik kekesalan masyarakat terakumulasi dengan melakukan gerakan perlawanan dengan perebutan perkebunan kepala sawit milik perusahaan-perusahaan besar.Dengan adanya perebutan perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh masyarakat secara anarkis di berbagai daerah merupakan sebuah gerakan untuk merubah kehidupan sosial masyarakat. Konflik yang didasarkan atas kesenjangan ekonomi, dan pihak yang berkonflik adalah kelas atau kelompok sosial ekonomi, termasuk kaum pengangguran, buruh dan petani.

Banyaknya muncul konflik agraria hari ini, juga merupakan warisan pada masa orde baru, karena arah kebijakan mengarah kepada peningkatan pembangunan dan bukan pemerataan pembangunan. Berbagai investor dari luar negeri banyak masuk ke Indonesia untuk mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia, tetapi masyarakat lokal tidak menikmati hasilnya, namun hasilnya dibawa ke pusat, maka menimbulkan kesenjangan sosial seperti kemiskinan yang pada akhirnya masyarakat berontak dengan melakukan aksi demonstrasi, dll.

Kiranya untuk memutus mata rantai konflik agraria yang berkepanjangan perlu perhatian khusus dari pemerintah. Begitu juga halnya dengan kasus masyarakat Suku Tanjung, Kenagarian Manggopoh, pemerintah daerah harus benar-benar serius dalam mencarikan solusi untuk mengakhiri permasalahan tersebut. Karena mengingat persoalan masyarakat Suku Tanjung dengan PT. Mutiara Agam sudah berlangsung sejak puluhan tahun. Pemerintah sebagai tangan negera yang berfungsi untuk menjaga ketertiban sosial dan memberikan jaminan rasa aman bagi warga negara harus menjalankan tugas dan fungsinya semaksimal mungkin.

Seperti halnya yang disampaikan oleh sosiolog Imam B Prasojo pemerintah harus berkonsentasi penuh dalam merampungkan konflik-konflik sosial yang muncul ditengah-tengah masyarakat salah satunya masalah agraria. Dia melihat permasalah agraria muncul karena pengelolaan agraria hari ini sangat lemah, menyebabkan mulai dari batas tanah hingga izin yang berlapis-lapis dan ini tidak pernah ditangani dengan serius oleh pemerintah (Kompas, 30/01).

Harapan ke depan semoga ada langkah yang konkret dari pemerintah untuk menekan laju konflik-konflik agraria di negeri ini. Munculnya konflik baik yang vertikal maupun horizontal merupakan wujud ketidakadilan dalam memenuhi hak-hak warga negara. Karena itu menurut Marx upaya penyelesaian dari konflik tersebut ialah revolusi, yakni melakukan perubahan secara keseluruhan dengan menggunakan konsep pemerataan dalam kesejahteraan. Semoga kiranya konsep ini menjadi pertimbangan bagi pemerintah, untuk menekan laju konflik agraria di negeri dan terutama di Sumatera Barat. Akhirnya kita berharap semoga Pemerintah Daerah, Kabupaten. Agam mampu mengurai benang kusut yang terjadi antara masyarakat Suku Tanjung, Kanagarian Manggopoh dengan PT. Mutiara Agam. Dengan adanya solusi yang bernas dan memenuhi rasa keadilan diantara kedua belah pihak, merupakan langkah awal untuk mengakhiri konflik yang sudah berlangsung sejak puluh tahun tersebut. Semoga!

MORA DINGIN
(Mahasiswa Pascasarjana Unand dan Aktivis Perkumpulan Qbar, Padang)

Sumber :
http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=12527:konflik-agraria-akumulasi-pemihakan-kepentingan-investasi&catid=11:opini&Itemid=83