![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
|||
| Home | Rabu, 9 Mei 2012 Warga Tangun, Rohul menggelar doa bersama selama 3 hari tiga malam, memohon kepada Tuhan agar PT SSL mau menyerahkan lahan yang menjadi sengketa. Riauterkini-BANGUNPURBA- Warga Desa Tangun, Kecamatan Bangunpurba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) gelar berdoa bersama tiga hari tiga malam di rumah adat setempat. Doa itu diharapkan agar konflik lahan berkepanjangan dengan PT Sumatera Silva Lestari (SSL) segera terselesaikan. Menurut Damri, seorang sesepuh adat setempat, doa bersama digelar mulai Selasa malam (8/5/12). Rencananya, doa bersama itu akan digelar sampai Kamis malam (10/5/12) depan, diikuti sesepuh adat setempat, alim ulama, tokoh surau, dan ratusan masyarakat Desa Tangun yang merasa terjajah haknya. “Sesuai jadwal, selama tiga hari itu kita gelar berdoa bersama selama empat kali, tiga kali di Bagas Godang Dalian Natolu, dan satu kali di lahan sengketa,” jelasnya kepada riauterkini via sambungan telepon, Rabu (9/5/12). Damri berharap dari doa bersama membawa berkah, seperti permasalahan konflik lahan segera diselesaikan pemerintahan, dan para pemimpin pemerintah membuka mata dan hatinya untuk masyarakat teraniaya. “Kita juga berharap perusahaan agar mundur dari lahan konflik, sehingga hal-hal serupa sebelumnya tidak terulang,” tuturnya. Rabu pagi, ungkap Damri, PT SSL menurunkan karyawannya ke lahan konflik menggunakan tiga truk Colt Diesel. Menurutnya, langkah perusahaan itu bukti jika perusahaan tidak mau mundur, dan berusaha memancing emosi masyarakat Tangun. “Jika masyarakat tak tertahan hati, rasa nya ingin menghalau karyawan perusahaan ketika bekerja di lahan konflik,” kesalnya. Seperti diberitanya sebelumnya, luas tanah ulayat Tangun sekitar 10.000 hektar, tapi hanya 1.050 ha yang dipermasalahkan, termasuk 600 ha yang telah dikelola masyarakat dan telah ditanami tanaman padi darat, pohon pisang, dan pohon kelapa sawit. Namun aksi PT SSL belakangan hari, kata sejumlah masyarakat mengakibatkan tanaman mereka rusak, sebab perusahaan melakukan penanaman pohon akasia di areal konflik. Kondisi merusak tanaman, menurut mereka telah terjadi sekitar 21 tahun atau sejak 1991 lampau.***(zal) Sumber : http://riauterkini.com/hukum.php?arr=46817
|
||||||||||
|
|||||||||||
![]() |
|||||||||||