Home

Senin, 19 Februari 2012
Sengketa Lahan : Kegelisahan Indonesia terhadap Konflik Sumberdaya Alam Semakin Meningkat
Oleh : JASON TEDJASUKMANA / PULAU PADANG

Pada suatu hari di bulan Januari lalu, teriakan berapi-api dari penduduk desa mengalahkan panasnya terik matahari sore ketika itu. Ratusan penduduk desa datang berkumpul di sebuah masjid setempat, sedang melakukan pertemuan dengan tim mediasi yang dikirim oleh pemerintah, untuk membantu menyelesaikan masalah perselisihan antara Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP) dan penduduk desa yang menolak kehadiran perusahaan tersebut di Pulau Padang, sebuah pulau kecil di kepulauan Sumatra. "Kami menolak RAPP," teriak seorang warga desa. "Mereka adalah pencuri yang datang untuk merampok pulau kami."

Ketegangan demi ketegangan semakin bergelayut di sudut Propinsi Riau kaya raya ini, sesuatu yang tidak biasa saat ini telah terjadi di Republik Indonesia, sebuah negara dengan limpahan potensi kayu, batu bara, dan minyak sawit. Dengan kekuatan harga komoditas di tingkat global, dorongan untuk mengeksploitasi sumber daya alam semakin besar dibanding sebelumnya. Tetapi banyak komunitas di negeri ini, keadaan demikian menjadi panggilan bagi mereka untuk meletupkan gerakan perlawanan. Dari Pulau Padang dan Mesuji di bagian Barat, lalu ke Bima dan Timika di bagian Indonesia Timur, luapan kemarahan acapkali meletus baik di tingkat lokal maupun multinasional, akibat konflik berbasis sumber daya alam terhadap perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah masyarakat. Masyarakat merasa hak-hak mereka seringkali diabaikan akibat keruhnya peraturan pemerintah, tata pemerintahan yang buruk, dan "ringan tangan" petugas keamanan.

Pada saat yang sama, perusahaan seperti PT. RAPP berada pada proses yang sulit untuk memperoleh lisensi dan untuk bagaimana bernegosiasi atas konsesi tertentu untuk jangka waktu lima tahun. Dengan faktor kejelasan begitu sedikit dan banyaknya tumpang tindih kewenangan, maka tidaklah mengherankan kalau konflik sejenis terus berlanjut.

Apa yang menonjol dalam pertempuran konflik saat ini? Adalah taktik yang digunakan untuk menarik perhatian khalayak ramai atas konflik yang terjadi. Pada bulan Desember 2011, 28 pengunjuk rasa melakukan aksi jahit mulut di depan gedung parlemen (DPR RI) di Jakarta dan kemudian mengancam akan meledakkan diri mereka jika secara paksa disingkirkan. Sebagai tanggapan atas aksi itu, pada tanggal 3 Januari, Menteri Kehutanan memerintahkan penghentian sementara operasi PT. RAPP sambil menunggu rekomendasi tidak mengikat dari tim yang ditunjuk tentang cara menyelesaikan konflik tersebut. Ketika tim melakukan wawancara dengan penduduk desa, termasuk pada mereka yang diyakini mendukung operasi PT. RAPP di pulau itu, diketahui bahwa jalan keluar melalui proses dialog antara kedua belah pihak adalah suatu pilihan yang tidak mungkin. "Kami tetap terbuka untuk dialog," ungkap Tony Wenas, presiden komisaris PT. RAPP.

PT. RAPP adalah anggota Asia Pacific Resources International Ltd (APRIL), dan salah satu produsen pulp dan kertas terbesar di dunia. Perusahaan ini mendapat konsesi sebanyak 41.000 ha dari total 110.000 ha luas wilayah pulau itu. Sementara itu, 11 dari 14 kepala desa tersebut menandatangani kesepakatan untuk mendukung PT.RAPP pada tahun lalu. Penduduk setempat dari tiga desa yang menolak konsesi mengatakan, perusahaan tidak hanya mengancam mata pencaharian mereka sebagai petani karet dan petani sagu, tetapi juga mengancam keberadaan pulau itu sendiri. "Kami telah bekerja dan hidup dari hutan selama beberapa generasi dan berlangsung secara baik tanpa kehadiran PT. RAPP," ungkap Herman Jinak, anggota dari suku Akit yang secara pribadi menentang konsesi, meskipun desanya Teluk Belitung, dikatakan ikut mendukung. "Kami tidak ingin kehadiran mereka atau membutuhkan mereka, dan kami tidak takut mati untuk tanah kami."

Pejabat lokal mengatakan mereka akan mengikuti instruksi apapun yang berasal dari Menteri Kehutanan, yang memiliki kekuatan untuk mencabut lisensi, tetapi tidak yakin jika kekhawatiran lingkungan menjadi alasan pencabutan. "Orang takut pulau itu perlahan akan dimakan habis oleh erosi dan kemudian tenggelam," jelas Ma'mun Murod, seorang pejabat kehutanan setempat dari kabupaten Kepulauan Meranti. "Ini tidak akan tenggelam," jelasnya. Dia mengkritik sikap keras para demonstran yang ingin lisensi dicabut. "[Perusahaan] semuanya telah melakukan sesuai aturan," tambahnya. "Mereka di sini tidak untuk memperkaya diri sendiri tetapi juga untuk memperbaiki kehidupan rakyat."

Tidak mengherankan, sentimen itu diterima oleh PT. RAPP, yang secara langsung mempekerjakan 500 penduduk lokal dan 17 perusahaan kontraktor lokal untuk mendukung pekerjaannya. "Dengan membantu kita ... itu akan menguntungkan mereka juga," kata Wenas kepada TIME. "Mereka tahu kehadiran kami dapat membuat hidup lebih baik bagi mereka." Tidak semua orang setuju, terutama sejak konglomerat April telah dituduh melakukan deforestasi dan mencemari daerah lain di Sumatera, termasuk di bagian utara di mana PT. Inti Indorayon Utama (sekarang PT. Toba Pulp Lestari) menghadapi protes besar-besaran pada tahun 1990-an. "Situasi di Pulau Padang hari ini sangat berbeda dengan Indorayon di akhir tahun 90-an," jelas Wenas. "Cara menyelesaikan masalah pun telah ditangani hingga saat ini, dan telah mencerminkan pendekatan terukur dan matang di semua sisi."

Industri pulp di Indonesia didominasi oleh APRIL dan Asia Pulp & Paper, yang mengendalikan 75% dari kapasitas pulp di dalam negeri, ini berdasarkan laporan CIFOR (Pusat Penelitian Kehutanan Internasional) pada tahun 2008 terhadap industri pulp Indonesia. Permintaan telah meningkat secara dramatis setiap tahun dan sampai 700% sejak tahun 1990. "Hilangnya hutan telah menjadi permasalahan berat di Riau, yang telah kehilangan 65% dari tutupan hutannya dalam jangka waktu 25 tahun akibat dari pulp, minyak sawit, dan pembalak lain," demikian rinci laporan CIFOR tersebut. "Sejak akhir 1980-an, industri pulp Indonesia telah bertanggung jawab atas kliring hutan alam, setidaknya mencapai 1,7 juta hektar."

Perusahaan Indonesia bukanlah satu-satunya perusahaan yang berurusan dengan masalah tanah. Perusahaan asing juga mengungkapkan bahwa masalah tanah menjadi suatu hambatan besar untuk berinvestasi di negeri ini, meskipun tampaknya masalah ini merupakan risiko yang paling banyak tersedia untuk diambil. Sebuah kekalahan bernilai US$ 19,28 milyar dari investasi asing secara langsung, telah dikucurkan ke negara ini pada 2011, naik 18% dari tahun sebelumnya. Dalam periode yang sama, Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mencatat ada 2.791 sengketa, sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 4.502 pengaduan pelanggaran hak asasi, di mana 738 pengaduan berasal dari sengketa tanah.

Menteri Perdagangan dan Investasi Indonesia, Gita Wirjawan, merujuk pada kasus Grup POSCO Korea Selatan, yang menginvestasikan dana sejumlah US$ 6 miliar pada tahun lalu, meskipun prospek sengketa tanah di Cilegon, Jawa Barat tersebut cukup tinggi. "Mereka bersedia mengambil resiko sebelum hal-hal yang sesungguhnya terjadi, tapi seperti demikianlah sifat hewan," ujar pak menteri di sela-sela acara bersama wartawan asing baru-baru ini. "Itu bukan berarti bahwa kita tidak harus memperbaiki masalah ini," tambahnya. "Kita harus menunjukkan bahwa kita menegakkan aturan dan peraturan secara benar." [diterjemahkan oleh : ScaleUp]

 

Sumber : http://www.time.com/time/world/article/0,8599,2106967,00.html